Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
a. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran menyatakan adanya kuantitas atau jumlah dari sesuatu hal. Jika ukuran kekayaan berarti ada jumlah tertentu tentang kekayaan yang dapat dijadikan sebagai suatu tolak ukur; dari sini kita dapatkan ukuran kekayaan yang tinggi atau banyak, ukurang sedang atau cukup dan ukuran sedikit atau miskin.
Kekayaan sebagai ukuran dalam menentukan stratifikasi sosial walaupun ada kuantitas tetapi pada dasarnya adalah relative untuk suatu masyarajat. Ukuran orang kaya pada masyarakat pedesaan adalah luas pemilikan dan penguasaan tanah dan sering di simbulkan dengan rumah bebrbentuk Joglo ( di Jawa Timur dan Jawa Tengah ); tetapi berbeda halnya dengan masyarakat perkotaan didamping gedung yang mewah juga mobil yang mewah sebagai symbol kekayaan yang dimilikinya.
Kekayaan sebagai sebuah ukuran dari startifikasi social dalam masyarakat tetap tergantung pada situasi dan kondisi masyarakat yang bersangkutan.
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran menyatakan adanya kuantitas atau jumlah dari sesuatu hal. Jika ukuran kekayaan berarti ada jumlah tertentu tentang kekayaan yang dapat dijadikan sebagai suatu tolak ukur; dari sini kita dapatkan ukuran kekayaan yang tinggi atau banyak, ukurang sedang atau cukup dan ukuran sedikit atau miskin.
Kekayaan sebagai ukuran dalam menentukan stratifikasi sosial walaupun ada kuantitas tetapi pada dasarnya adalah relative untuk suatu masyarajat. Ukuran orang kaya pada masyarakat pedesaan adalah luas pemilikan dan penguasaan tanah dan sering di simbulkan dengan rumah bebrbentuk Joglo ( di Jawa Timur dan Jawa Tengah ); tetapi berbeda halnya dengan masyarakat perkotaan didamping gedung yang mewah juga mobil yang mewah sebagai symbol kekayaan yang dimilikinya.
Kekayaan sebagai sebuah ukuran dari startifikasi social dalam masyarakat tetap tergantung pada situasi dan kondisi masyarakat yang bersangkutan.